

Wakapolsek Lais Hadiri Acara Pembayaran Ganti Rugi Tanam Tumbuh
BERITA TERKINIPOLSEK JAJARANPOLSEK LAIS 15/03/2023 Polsek Lais

Lais – Wakapolsek Lais Ipda Akmaluddin beserta Bhabinkamtibmas Aipda Beta Netra menghadiri acara Pembayaran Ganti Rugi Tanam Tumbuh Jalur Row SUTT PLN 150 KV yang digelar di balai desa Talang Rasau kec. Lais Bengkulu Utara, Senin(15/3/2023) siang.
Acara yang digelar hari ini adalah kelanjutan dari acara Sosialisasi Penetapan Ganti Rugi Tanam Tumbuh Jalur Row SUTT PLN 150 KV yang telah digelar di tempat yang sama seminggu sebelumnya.
Seperti telah diberitakan media ini sebelumnya, bahwa pada hari Rabu (8/3/2023) telah dilaksanakan acara Sosialisasi Penetapan Besaran Ganti Rugi Tanam Tumbuh Jalur Row SUTT PLN 150 KV berdasarkan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 22 Tahun 2022 Tentangb Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2016 , Pedoman Ganti Rugi Tanam Tumbuh Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Kembali hadir dalam acara ini Assisten I Pemkab Bengkulu Utara Rahmat Hidayat,Ss.Tp.MM. selaku mewakili Bupati Bengkulu Utara, perwakilan Kejati Bengkulu Andi Helmi, SH. , Kabag SDA Pemkab Bengkulu Utara Koswari, SH. Tripika kecamatan Lais, Kepala SUTT PLN Cabang Bengkulu Pulau Bai-Arga Makmur ,Soni, Kepada Desa Talang Rasau dan seluruh calon penerima ganti rugi tanam tumbuh.
Dalam sambutannya Wakapolsek Lais Ipda Akmaluddin berharap kelancaran pembayaran ganti rugi ini dapat mendukung percepatan pembanguan jalur SUTT PLN 150 KV ini.

