Sipropam laksanakan pengawasan pemeriksaan kesehatan oleh Sidokkes Polres Bengkulu Utara terhadap tahanan di Rutan Polres Bengkulu Utara Sipropam laksanakan pengawasan pemeriksaan kesehatan oleh Sidokkes Polres Bengkulu Utara terhadap tahanan di Rutan Polres Bengkulu Utara
Kamis, 02 Maret 2023 Dalam rangka untuk memastikan kondisi kesahatan para tahanan, Sipropam melaksanakan pengawasan pemeriksaan kesehatan berkala tahanan oleh sidokkes di Rutan Polres... Sipropam laksanakan pengawasan pemeriksaan kesehatan oleh Sidokkes Polres Bengkulu Utara terhadap tahanan di Rutan Polres Bengkulu Utara

Kamis, 02 Maret 2023 Dalam rangka untuk memastikan kondisi kesahatan para tahanan, Sipropam melaksanakan pengawasan pemeriksaan kesehatan berkala tahanan oleh sidokkes di Rutan Polres Bengkulu Utara, Sat Tahti Polres Bengkulu Utara bersama anggota Siddokes Polres Bengkulu Utara dengan didampingi oleh Anggota Sipropam dan Anggota jaga Tahanan. Pemeriksaan rutin terhadap kesehatan para tahanan yang berada di Rutan Polres Bengkulu Utara.


Pemeriksaan kesehatan ini meliputi tekanan darah dan juga kesehatan tubuh masing-masing tahanan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya tahanan yang sakit berat, namun petugas jaga tahanan akan tetap memantau perkembangan kondisi kesehatan para tahanan.


Kegiatan kontrol dan pemeriksaan kesehatan para tahanan Polres Bengkulu Utara sudah menjadi kegiatan rutin untuk mengetahui kondisi kesehatan tahanan, agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
“Pemeriksaan kesehatan para tahanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri, khususnya Polres Bengkulu Utara dalam bentuk perawatan kesehatan bagi para tahanan dibawah pengawasan langsung Sipropam Polres Bengkulu Utara, Kasat Tahti  dan Urkes Polres Bengkulu Utara,” jelas Kapolres.


Kegiatan pemeriksaan kesehatan para tahanan ini merupakan salah satu tugas pokok Sat Tahti dalam mengemban tugas Kepolisian yaitu pelayanan kesehatan berupa perawatan kesehatan dan pembinaan jasmani dan rohani tahanan, sesuai dengan Perkap Nomor 4 tahun 2005 tentang pengurusan tahanan pada rutan Polri.

Sipropam Polres Bengkulu Utara