

Propam Polres Bengkulu Utara Laksanakan Monitoring dan Pengawasan Terhadap Satuan Kerja Pelayanan Publik di Polres Bengkulu Utara
SIE PROPAM 28/02/2023 Sipropam Polres Bengkulu Utara


Dalam rangka pengawasan dan monitoring kegiatan Satuan kerja pelayanan Publik Kepolisian, Seksi Propam Polres Bengkulu Utara melaksanakan Pengawasan dan monitoring dibeberapa satuan kerja dan Satuan Fungsi Jajaran Polres Bengkulu Utara, Selasa (28/02/23) pagi.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K, M.M melalui Kasipropam Polres Bengkulu Utata Iptu Zen Faisal, SH mengatakan, pengawasan dan pengecekan ini dilakukan agar personil Polres Bengkulu Utara benar-benar melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan standard pelayanan publik yang berlaku dengan mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pelayanan Publik yang dimaksud antaranya pelayanan SPKT, Pelayanan SKCK, Pelayanan SIM, Pelayanan Sidik Jari, Pelayanan Dokkes dan Oelayanan Samsat yang mana semuanya merupakan penjabaran program prioritas Kapolri giat penguatan fungsi pengawasan.
‘’Dalam pelaksanaannya, kegiatan pelayanan publik selalu diawasi dan dikontrol oleh Siwas dan Propam agar tidak ada penyimpangan Prosedur,’’ imbuhnya.
Semoga dengan adanya Pengawasan dan Monitoring ini dapat meningkatkan kinerja anggota dalam memberikan Pelayanan prima kepada masyarakat dan masyarakat terlayani secara maksimal serta anggota tidak menyalahgunakan kewenangannya karena merasa selalu diawasi” tutupnya.


