Pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL Pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya W yang diwakilkan Kasat lantas Polres Bengkulu Utara IPTU Eka Hendra Ardiansyah, S.T.K., S.I.K., Bagi kamu yang tidak... Pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya W yang diwakilkan Kasat lantas Polres Bengkulu Utara IPTU Eka Hendra Ardiansyah, S.T.K., S.I.K.,

Bagi kamu yang tidak ingin repot keluar rumah, maka kamu bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.

Dilansir dari laman Samsat Digital, kamu bisa melakukan pembayaran melalui sebuah aplikasi yang bernama SIGNAL.

Bagi kamu yang belum memiliki akun SIGNAL, maka kamu perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Berikut ini langkah-langkahnya:

Download aplikasi SIGNAL di Playstore atau App Store.
Buka aplikasi, lalu pilih Daftar.
Lengkapi seluruh persyaratan yang diminta, yaitu NIK, nama sesuai KTP, alamat email, Nomor HP, kata sandi, dan konfirmasi ulang kata sandi. Jika sudah, klik lanjut.
Masukan foto KTP kamu, pastikan kamu melakukan foto KTP di pencahayaan yang baik agar semua data terlihat jelas.
Lakukan verifikasi wajah dengan biometric. Jika sudah sesuai, klik Gunakan Foto Ini.
Setelah itu, kamu akan menerima kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor kamu.
Masukan kode OTP tersebut pada aplikasi SIGNAL.
Login dengan email yang sudah terdaftar.
Registrasi sudah berhasil, kini kamu bisa menggunakan aplikasi SIGNAL.
Setelah melakukan registrasi akun, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan kendaraan kamu. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

Buka aplikasi SIGNAL pada smartphone kamu.
Pilih icon Tambah Kendaraan Bermotor yang ada di beranda.
Masukan nomor registrasi kendaraan bermotor kamu.
Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.
Klik Lanjut
Kendaraan kamu sudah berhasil terdaftar pada aplikasi SIGNAL.
Setelah mendaftarkan akun dan melakukan registrasi kendaraan bermotor, selanjutnya kamu bisa melakukan pembayaran secara online. Berikut ini adalah tata caranya:

Buka aplikasi SIGNAL dan masuk ke akun kamu.
Selanjutnya klik Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran.
Generate kode bayar, lalu klik Lanjut.
Pilih salah satu bank yang tersedia untuk melakukan pembayaran, lalu klik Lanjut.
Setelah itu, segera lakukan pembayaran di bank yang telah dipilih dengan memasukkan kode bayar.
Kamu telah berhasil melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Sat Lantas

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *