

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli
POLSEK KETAHUN 14/03/2023 Polsek Ketahun

KETAHUN || Dalam rangka mencegah praktek pungutan liar (Pungli) diwilkum Polres Bengkulu Utara khususnya Polsek Ketahun, Bhabinkamtibmas Desa Aipda Ramadhona sosialisasikan stop pungli kepada masyarakat, Selasa (14/03/23).
Bhabinkamtibmas Aipda Ramadhona turun ke lapangan guna memantau dan mensosialisasikan stop Pungli sehingga wilkum Polsek Ketahun bebas dari praktek pungutan liar.
Selain itu juga Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga Masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu Sara ataupun berita hoax yang beredar di masyarakat serta melaporkan jika melihat aksi pungli ke nomor Layanan Pengaduan Pungli.
“Kami mengharapkan wilayah Hukum Polsek Ketahun bebas dari pungli, agar Aman,damai dan tentram serta tetap terjaga suasana kondusif” Tutur Bhabinkamtibmas Aipda Ramadhona
Anggota Bhabinkamtibmas juga melibatkan sosialisasi ini dimulai dari perangkat Desa sampai ke Kepala Dusun dan tingkat RW serta ke Masyarakat desa Binaan. Dalam Kegiatan sosialisasi stop pungli ini tentunya protokol kesehatan tetap di jaga untuk mencegah penyebaran Covid-19.