BHABINKAMTIBMAS MELAKSANAKAN IMBAUAN LARANGAN PENGGUNAAN KNALPOT BRONG BHABINKAMTIBMAS MELAKSANAKAN IMBAUAN LARANGAN PENGGUNAAN KNALPOT BRONG
Polsek Putri Hijau Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu- Maraknya penggunaan knalpot racing yang digunakan oleh para muda mudi pada bulan Suci Ramadhan membuat masyarakat... BHABINKAMTIBMAS MELAKSANAKAN IMBAUAN LARANGAN PENGGUNAAN KNALPOT BRONG

Polsek Putri Hijau Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu- Maraknya penggunaan knalpot racing yang digunakan oleh para muda mudi pada bulan Suci Ramadhan membuat masyarakat terganggu khususnya pada jam istirahat dan pada waktu sholat tarawih.

Menghindari terjadinya penggunaan knalpot racing diwilayah binaan, Bhabinkamtibmas Desa Cipta Mulya Aiptu Norton Tampubolon melaksanakan sambang silaturahmi dan penggalangan di Bengkel Motor milik saudara Adi Irawan yang beralamat di Desa Cipta Mulya, Kec.Putri Hijau, Kab. Putri Hijau. Senin, 17 April 2023.

Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas Aiptu Norton Tampubolon menghimbau kepada saudara Adi Irawan pemilik bengkel motor di Desa Cipta Mulya agar tidak melayani pemasangan knalpot racing untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama serta mengajak saudara Kahar agar bersama-sama menjaga Kamtibmas khususnya diwilayah tempat tinggal masing-masing agar tetap aman dan kondusif.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Norton Tampubolon mengajak saudara Adi Irawan agar turut serta mensosialisasikan kepada warga agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anaknya sehingga tidak melakukan balap liar, tidak menggunakan knalpot racing karena apabila didapati akan diberikan sanksi berupa penyitaan kendaraan bermotor selama tiga bulan dan akan diberikan sanksi denda tilang serta dihimbau agar tidak menjual dan membunyikan petasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mencederai Kamtibmas yang selama ini aman dan kondusif.

Polsek PutriHijau